Sakramen Baptis Dewasa

Sakramen Baptis merupakan tanda dan sarana yang mengungkapkan iman akan Yesus Kristus dan dengan menerimanya orang akan menjadi anggota Gereja. Sakramen Baptis menjadi pintu gerbang bagi sakramen lain artinya Sakramen Baptis menjadi syarat mutlak untuk menyambut sakramen lain secara sah. Dalam Kitab Hukum Kanonik kanon 842 ps 1 disebutkan “Orang yang belum dibaptis tidak dapat diijinkan menerima sakramen-sakramen lain dengan sah”.

Materia yang dipakai sebagai sarana sekaligus tanda mempunyai makna sbb :

  • Air , dengan air baptisan dibersihkan dari dosa dan diberi kehidupan baru
  • Minyak krisma, dengan minyak krisma baptisan diserupakan dengan Kristus yang diurapi Roh Kudus
  • Kain putih, tanda ciptaan baru yang mengenakan Kristus
  • Lilin, lambang Kristus cahaya dunia dan iman yang berkobar menjadi terang dunia

Persyaratan dan dokumen pendukung yang harus disiapkan oleh calon penerima sakramen sbb :

  1.  Akta Kelahiran.
  2. Surat Pernyataan Bermeterai ingin menjadi penganut Katolik tanpa paksaan.
  3. Surat baptis calon bapa/ibu baptis.
  4. Formulir pendaftaran yang telah diisi dengan huruf kapital dan jelas.

Pastor Paroki berhak melakukan penyelidikan kanonik kepada calon baptis untuk menentukan apakah calon baptis dapat diterima dalam proses pembelajaran.

Lampiran Formulir :

Formulir Sakramen Baptis Dewasa.pdf

HARAP DICETAK DENGAN KERTAS UKURAN FOLIO / F4